Konsep Sekolah Ramah Anak didefinisikan sebagai program untuk mewujudkan kondisi
aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin
pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah
lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak
terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan. Prinsip utama
sekolah ramah anak adalah bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selanjutnya peserta bimtek dipersilahkan mengunduh materi dan mengerjakan lembar
kerja 2 ( LK1.2).